Menurut sejarah yang didapat dari tutur para tetua nagari, penduduk Nagari Balai Sinayan Lumpo berasal dari Bayang yang masyarakatnya hidup dari bertani. Sejalan dengan perkembangan penduduk yang semakin banyak, tuntutan akan kebutuhan lahan menjadi sangat penting dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada awal Abad ke- 18, mereka berusaha mencari lahan baru dengan melewati perbukitan yang merupakan jajaran bukit barisan, di akhir perjalanan mereka melihat sebuah ranah yang sangat luas dan subur yang selama ini terlupakan atau bahasa minangnya Lupo. Seiring dengan perkembangan waktu dan morfologi, kata Lupo berubah menjadi Lumpo dan sampai sekarang masyarakat menyebut daerah ini dengan sebutan Lumpo.
Nagari Balai Sinayan pada awalnya merupakan salah satu kampung dari 12 kampung yang terdapat di Kenagarian Lumpo. Nama Balai Sinayan diambil dari sejarah kampung, dimana dulu terdapat tempat pertemuan niniak moyang dalam bahasa minang disebut Balai yang hanya diadakan pada hari senin atau bahasa minangnya sinayan, sehingga masyarakat menyebut daerah tersebut Balai Sinayan. Seiring dengan keputusan Bupati Pesisir Selatan untuk melakukan pemekaran Nagari, maka sistem pemerintahan Kampung berubah menjadi sistem pemerintahan Nagari yaitu Nagari Balai Sinayan pada tahun 2011.